Sensus Penduduk Online, Cek Tata Cara Pengisiannya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
SENSUS PENDUDUK - Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan dengan dua cara; online dan konvesional dengan cara wawancara warga. (foto: net/klik)

klikkalimantan.com – Sensus Penduduk 2020 dimulai. Menghitung cacah jiwa sepuluh tahunan yang dimotori Badan Pusat Statistik (BPS) kali ini dilakukan dengan dua cara; dalam jaringan (daring) dan konvensional dengan wawancara langsung warga.

Sensus dengan sistem daring (online) dilakukan lebih dulu. Menurut Arih Dwi Prasetyo, Kepala BPS Kota Banjarbaru, di sela mendampingi pengisian data sensus mandiri Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Darmawan Jaya Setiawan dan H Said Abdullah, Senin (16/2/2020), dilaksanakan 15 Februari – 31 Maret 2020.

Adapun tata cara pengisian data sensus penduduk online, diawali dengan masuk ke laman www.sensus.bps.go.id menggunakkan perangkat elektronik; gawai, maupun perangkat komputer yang terhubung internet.

Setelah masuk ke laman, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya pembuatan sandi dengan memilih pertanyaan pengaman. Ini bertujuan untuk menjaga keamanan data.

Sukses membuat sandi, akan tampil daftar pertanyaan, beberapa pertanyaan yang muncul di antaranya alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.
Jawab semua pertanyaan tersebut. Setelah selesai, kirim dengan cara mengeklik ‘kirim’.

Setelah itu unduh bukti pengisian. Proses pengisian data sensus mandiri selesai.
Selain cara online, menurut Arih, sensus penduduk juga dilakukan dengan cara wawancara langsung. Petugas sensus akan pintu ke pintu mendatangi warga pada 1 – 31 Juli 2020.

BACA JUGA :
Para Pegawai Dinsos Tolak Pengembalian Dian Marliana, Wakil DPRD Pinta Bupati Bersikap Tegas
Scroll to Top