klikkalimantan.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar berencana akan mengimplementasikan tigs terobosan program pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Ihwal tersebut, dilontarkan Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah usai mengikuti gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, pada 19 Februari 2020 belum lama tadi.
“Terobosan pertama yang akan kita terapkan di 2021 nanti yakni, penghapusan Ujian Nasional yang sebelumnya menjadi metode untuk syarat kelulusan siswa baik ditingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), diganti dengan mekanisme penilaian kompetensi minimum dan survei karakter yang tentunya, penghapusan UN ini akan lebih memerdekakan guru dan sekolah dalam mengakses keberhasilan penyelenggaraan pendidikan dilingkungan sekolahnya mereka,” ujarnya.
Sedangkan, untuk trobosan kedua, dipaparkan Maidi, Disdik Kabupaten Banjar akan menerapkan penghapusan Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). “Tapi, kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) – nya seperti apa nantinya? Secara prinsip sekolah sudah siap, kalaupun ada sekolah yang masih belum siap untuk membuat soal sendiri, Disdik Kabupaten Banjar siap untuk memfasilitasinya,” akunya.
Begitupun terhadap penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang menjadi salah satu trobosan inisiatif Kemendikbud RI yang didedikasikan untuk para guru guna meringankan beban administrasi guru yang terlalu banyak menyita waktu. Diakui Maidi sudah diterapkan beberapa guru di Kabupaten Banjar.
“Sebelumnya RPP ini kan terdiri dari 13 komponen. Kini dipersingkat menjadi 3 kompenen inti, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen atau penilaian pembelajaran. Dengan begitu, guru tidak hilang fokus terhadap pengajar karena terlalu ribet dengan administrasi,” ucapnya.
Sedangkan, terkait Full Day School dengan sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), dikatakan Maidi, masih belum diajukan ke Kemendikbud dengan alasan masih perlu dilakukan kajian lebih jauh.
“Kabupaten Banjar ini memiliki ke khasan tersendiri yakni, banyak peserta didik di Kabupaten Banjar yang bersekolah di dua sekolah. Paginya sekolah formal, sorenya lanjut sekolah non formal seperti Sekolah Madrasah Diniyah, dan banyak lagi faktor lainya, salah satunya terkait penyediaan konsumsi karena harus Full Day School,” ungakpnya.
Kalaupun diterapkan secara paksa untuk full day school ucap Maidi, dikhawatirkan banyak siswa yang akan berhenti sekolah lantaran terjadi bentrok jadwal.(zai/klik)