Tanpa Saingan di Jalur Perseorangan, Edy Optimis Melenggang di Pilwali Banjarbaru

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENYERAHKAN - Edy Syaifuddin - Astina Zuraida, pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota jalur perseorangan saat menyerahkan syarat dukungan diterima Ketua KPU Kota Banjar Baru, Hegar Wahyu Hidayat, Minggu (23/2/2020) malam.

klikkalimantan.com – Menempuh jalur perseorangan di pemilihan Walikota/Wakil Walikota Banjarbaru 2020, duet pasangan Edy Syaifuddin – Astina Zuraida menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kota Banjarbaru, Minggu (23/2/2020) malam.

Meski diserahkan di hari terakhir masa penyerahan syarat dukungan, namun menurut Edy, 16.347 kopi KTP sebenarnya sudah siap untuk diserahkan sejak sepekan lalu. Pihaknya hanya menunggu waktu tepat membawanya ke KPU.

“Kebetulan hari ini, menurut saya adalah hari bagus. Alhamdulillah, hampir seluruh kecamatan di kota Banjarbaru, ada warga yang mendukung kami,” kata Edy didampingi bakal calon wakilnya, Astina Zuraida.

Edy mengaku optimis, syarat dukungan yang diserahkan minim terjadi kesalahan lantaran sudah dicek berulang-ulang.

Menambahkan Edy, Astina Zuraida mengatakan, bekerja keras melakukan pengecekan syarat dukungan yang dikumpulkan kurun waktu empat bulan. Meski demikian, pihaknya tetap menyiapkan kopi KTP sebanyak 3.000 sebagai cadangan jika syarat dukungan dinyatakan kurang. “Bismillah, kami siap bertarung di Pilwali Banjarbaru 2020,” ujarnya tegas.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat memastikan, pasangan Edy-Astina satu-satunya kandidat maju Pilwali Banjarbaru 2020 melalui jalur perseorangan. Pasalnya, hingga hari terakhir tahapan penyerahan syarat dukungan, hanya pasangan Edy-Astina yang melakukan komunikasi dengan KPU Banjarbaru.

“Jadi, kalau jalur perseorangan itu kandidat harus meminta ID dan password untuk masuk ke Silon. Nah, sampai detik ini yang meminta ID dan pasword tersebut dan dikerjakan hingga tuntas hanya pasangan ini,” kata Hegar.

Selanjutnya, KPU Kota Banjarbaru akan memerivikasi syarat dukungan Edy-Astina. Di tahapan ini, KPU Banjarbaru akan mengecek kegandaan dan kesesuaian nama dari para pedukung. Termasuk profesi pendukung.

“Kalau ada TNI Polri maupun PNS, maka akan kita coret. Ada 14 hari untuk verifikasi administrasi nanti,” kata Hegar.

BACA JUGA :
Ada Gerai Nikah di MPP Banjarbaru

Untuk diketahui, pasangan calon jalur perseorangan mesti menyerahkan sedikitnya 15.635 KTP sebagai syarat dukungan. Dukungan tersebut harus tersebar di 3 kecamatan yang ada di kota Banjarbaru. (to/klik)

Scroll to Top