Dua Bank Milik Kabupaten Banjar akan Digabung, Ini Tanggapan Bupati

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENERIMA - Bupati Banjar H Khalilurrahman saat menerima kedatangan perwakilan OJK Regional IX Kalimantan Selatan di kediaman dinas, Kamis (5/3/2020). (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com – Bupati Banjar H Khalilurrahman, menerima kedatangan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Provinsi Kalimantan Selatan di kediaman dinas, Kamis (5/3/2020).

Kedatangan perwakilan OJK Regional IX yang dipimpin Riza Aulia, untuk konsolidasi rencana penggabungan dua bank di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Merger kedua bank menurut Riza, akan memperkuat dan meningkatkan daya saing kedua bank. Dan pada akhirnya akan berdampak baik pada perekonomian daerah.

Menurutnya, konsolidasi merger dua kedua bank sejalan dengan ketentuan kewajiban pemenuhan modal inti sesuai ketentuan dalam POJK Nomor 5/PJOK.03/2015 tentang kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum BPR.

“Dalam aturan itu disebutkan, BPR wajib memiliki modaalninti sebesar Rp3 Miliat sampai dengan 31 Desember 2019 dan Rp6 Miliar pada 31 Desember 2024.

Menanggapi hal itu, Bupati H Khalilurrahman mengaku siap mendukung langkah OJK menggabungkan BPR dan BPRS. Dia berharap, merger yang dilakukan dapat meningkatkan tata kelola dan efisiensi operasional dengan terpenuhinya SDM tepat guna. Dengan begitu akan bisa menjadi ujung tombak dalam pembiayaan UMKM di Kabupaten Banjar. (adv/to/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Banjar Dapat Rp15,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19