klikkalimantan.com – Wakil Wali Mota Banjarbaru, H Darmawan Jaya Setiawan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, Rabu (11/3/2020). Dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitan dan pengembangan (Bappedalitbang), rakor membahas spesifik terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Dana Kelurahan tahun anggaran 2020 yang termasuk dalam Dana Alokasi Umim (DAU).
H Darmawan Jaya Setiawan dalam sambutannya menyampaikan, rakor membahas evaluasi dana kelutahan tahun 2019 serta pembahasan spesifik terkait perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di tahun 2020 ini.
“Kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat yaitu mengenai pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan darana prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan,” kata Jaya.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat, kata Jaya, dana kelurahan digunakan untuk meningkatkan kapastitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi san sumber daya sendiri yaitu seperti pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pendidikan dan kebudayaan, usaha mikro kecil dan menengah, lembaga kemasyarakatan, kegiatan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya.
Dia berharap, alokasi dana kelurahan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di Kota Banjarbaru, dan bisa menyelesaikan sarana prasarana publik yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat Kota Banjarbaru sehingga menjadikan Kota Banjarbaru akan lebih baik lagi. (to/klik)