Disdukcapil Banjarbaru Subur Inovasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
INOVASI - Disdukcapil salah satu OPD di lingkup Pemko Banjarbaru subur inovasi. ada 11 inovasi pelayanan dasar kependudukan yang ditetapkan melalui SK Wali Kota H Nadjmi Adhani.

Klikkalimantan.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemko Banjarbaru yang subur inovasi. Inovasi teranyar, ‘Dukcapil Banjarbaru Online’. Yakni aplikasi berbasis android guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat via internet.

Dan sebelum ‘Dukcapil Banjarbaru Online’, belalsan inovasi dicipta kurun waktu empat tahun terakhir ini. Tujuannya tentu sebagai upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Ada 11 inovasi pelayanan berikut slogannya yang ditetapkan dalam Keputusan Walikota Nomor 188.45/283/KUM/2019. Semuanya dibikin untuk mempermudah masyarakat mengurus dan mendapatkan berkas-berkas kependudukan; KTP, Kart Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

11 inovasi pelayanan itu; Pelayanan Administrasi Kependudukan 6 In 1 (Pelanduk 6 In ), Pelayanan Administrasi Kependudukan 5 In 1 (Pelanduk 5 In 1), Pelayanan Administrasi Kependudukan Posyandu (Pelanduk Posyandu), Layanan Urusan Akta Kematian Secepatnya (Lauk Sepat), Bidanku Datang Akta Ku Dapat (Bintang Empat), Jemput Bola Sistem Perekaman Keliling (Jebol Siskamling), KTP el Datang Ke Sekolah (Katapel Ku Datanglah), Layanan Cepat Orang Tua, Sakit dan Disabilitas (Lapat OSD), KIA Datang ke Sekolah (KIA Goes To School), Kampung Tertib Administrasi Penduduk (KTA), dan Pelayanan Hari Sabtu atau Minggu (Peri Tugu). (*)

BACA JUGA :
Empat Kecamatan Terdampak Banjir Terima Bantuan, Pengaron Belum Masuk Usulan
Scroll to Top