19.027 Warga Tidak Mampu di Kabupaten Banjar Terdampak Pandemi Covid-19

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com – Berdasarkan data pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar, tercatat sebanyak 19.027 warga tidak mampu terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Banjar.

Dari jumlah tersebut, papar Kepala Dinsos Kabupaten Banjar, H Ahmadi, terdata sekitar 9.600 warga tidak mampu yang mestinya masuk dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini masih menunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak kelurahan sebelum diinput ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Sedangkan, jatah KPM di Kabupaten Banjar hanya sekitar 170 ribu lebih. Karena masih proses pendataan, sampai saat ini Dinsos Kabupaten Banjar pun belum menyalurkan bantuan tunai kepada warga tidak mampu yang terdampak covid-19 di Kabupaten Banjar,” ujar Ahmadi saat ditemui awak media diruang kerja pada, Selasa (21/4/2020).

Dikatakan Ahmadi, pemberian bantuan sosial (bansos) senilai Rp600.000 selama tiga bulan kepada keluarga tidak mampu terdampak covid-19 tersebut, akan disalurkan menjelang Ramadhan 1441 Hijriah mendatang melalui pengiriman via Pos.

“Ada beberapa sumber dana yang akan disalurkan kepada warga yang terdampak covid-19. Tapi, kita sangat berharap bansos tersebut tidak terjadi tumpang tindih. Jadi, jangan sampai warga yang tadinya telah menerima program dari dinsos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), juga menerima bantuan lainya, atau bansos dana darurat covid-19 karena dapat memicu polemik dimasyarakat,” harapnya.

Terkait bagaimana mekanisme peruntukan bansos darurat covid-19 nantinya, tambah Ahmadi, pihaknya pun masih belum dapat memastikan, apakah yang berhak menerima harus diluar program Dinsos Kabupaten Banjar seperti, bantuan sembako, PKH dan lain sebagainya, atau warga yang masuk dalam program dinsos tetap berhak menerima.

“Kita masih menunggu perkembangan selanjutnya terkait bansos ini, dan kebijakan pun ada di kepala daerah. Paling tidak, kami sudah mengantongi data keluarga tidak mampu yang bersumber mulai dari tingkat RT, Kepala Desa (Kades), kelurahan hingga kecamatan, yang apabila data disajikan tidak valid bisa mereka pertanggungjawaban,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Teliti Penyebab Ambruknya Bangunan Alfamart, Tim LPJK Terjun ke Lokasi
Scroll to Top