klikkalimantan.com – Persiapan jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar. Salah satunya kesiapan jaring pengaman sosial bagi warga miskin dan rawan miskin terdampak selama PSBB sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus korona (covid-29).
Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, M Hilman saat memimpin video konferensi pers di Command Center Barokah Martapura pada, Senin (27/4/2020), agar pelaksanaan jaringan pengamanan sosial terlaksana dengan baik, Pemkab Banjar terus melakukan verifikasi, validasi dan harmonisasi data kondisi terkini bagi masyarakat terdampak dari penerapan PSBB.
“Kami terus melaksanakan verifikasi data penerima bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak. Kalau PSBB disetujui, kita akan segera proses pengadaan bantuan pangan bagi masyarakat selama 14 hari dalam Jaringan Pengamanan Sosial. Kemungkinan sekitar 22 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan ini, tapi kita masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data terpadu kondisi terkini dari Dinas Sosial,” kata Hilman.
Hasil verifikasi dan validasi data tersebut papar Hilman lebih jauh, juga sangat diperlukan Dinsos Pemprov Kalsel yang akan turut serta mengucurkan dana sekitar 35 persen dari biaya Jaringan Pengamanan Sosial.
“Saat ini kita masih menyusun dan membahas Putusan Bupati Kabupaten Banjar dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan PSBB,” tutupnya.(zai/klik)