klikkalimantan.com – Jika anda pelanggan PDAM Intan Banjar, maka harus benar benar bersiap diri bila hendak pergi ke kantor perusahaan air bersih ini. Itu jika anda ingin lancar berurusan di sana.
“Ya, sejak Senin (27/4, red) kami memperketat aturan. Tujuaannya untuk mengantisipasi wabah corona. Tentu saja aturan yang dimaksud sesuai dengan program pemerintah pusat,” ujar Kabag PSDM PDAM Intan Banjar, H Untung Hartaniansyah, kepada klikkalimantan.com, Kamis (30/4/2020).
Aturan yang dimaksud jelasnya, siapa saja yang memasuki kantor PDAM Intan Banjar harus menggunakan masker. Selain itu, sebelum memasuki ruangan kantor harus melalui pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.
“Selain dua hal tersebut, kami juga menyiapkan sarana untuk mencuci tangan. Peraturan ini juga berlaku bagi pegawai kami,” katanya.
Untuk diketahui, sejak Senin awal pekan ini pintu yang sedianya ada dua hanya difungsikan satu saja sebagai arus keluar masuk kantor tersebut. Begitu memasuki pagar kantor dua orang petugas security sudah siap menyambut siapa saja yang datang.
“Siapa saja kami perlakukan sama. Tidak menggunakan masker maka maaf saja terpaksa kami larang masuk. Selain itu mereka yang masuk juga harus melalui pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan termometer non kontak,” ujar salah seorang sekuriti
Menurut dia, sejauh ini aturan tersebut berjalan dengan lancar. Semua yang datang taat dengan aturan yang berlaku. Selain memang tidak ada satu pun orang yang suhu tubuhnya tidak normal. (yan/klik)