klikkalimantan.com – KH Muhammad Fadhlan Asy’ari atau yang akrab disapa Guru Fadhlan menyatakan mundur dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar terhitung sejak 30 April 2020 (1/5/2020).
Menurut Guru Fadhlan, pengunduran diri sebagai Ketua MUI Kabupaten Banjar tersebut ia lakukan terhitung sejak 30 April 2020.
“Pengunduran diri yang saya lakukan adalah murni atas kesadaran atau keinginan sendiri tanpa ada tekanan dari luar,” jelasnya (1/5/2020).
Guru Fadhlan mengungkapkan, salah satu alasan mengapa ia mengundurkan diri sebagai Ketua MUI kabupaten, karena ingin fokus pada proses pencalonannya sebagai bakal calon Wakil Bupati Banjar mendampingi H Rusli di Pilkada Banjar 2020.
“Pengunduran diri saya ini agar bisa lebih fokus untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Banjar mendampingi H Rusli,” tegasnya
Terkait pengunduran diri Guru Fadhlan tersebut, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar, Rizanie Anshari menyatakan, hal itulah sudah benar dan patut diapresiasi.
“Guru Fadhlan sudah benar dan itu patut kita apresiasi, sebab beliau akan maju pada Pilkada Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (yan/klik)