klikkalimantan.com – 112 resmi menjadi nomor pusat panggilan (call center) darurat Kabupaten Banjar. Launching Call Center 112 dilakukan Bupati Banjar H Khalilurrahman di Media Center Barokah, Pendopo Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa (5/5/2020).
Launching panggilan darurat 112 ini juga diikuti oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) RI, H Ahmad Ramli melalui konferensi video. Hadir juga Ketua DPRD Banjar H. M. Rofiqi, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith, Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra, Kepala Dinas Kesehatan dr Diauddin.
Bupati H Khalilurrahman yang akrab disapa Guru Khalil mengatakan, Call Center 112 Kabupaten Banjar untuk memudahakan masyarakat dalam menghadapi kondisi gawat darurat.
“Nomor 112 ditetapkan sebagai nomor tunggal panggilan darurat agar dapat mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat, apalagi dalam situasi sekarang menghadapi wabah Covid-19 di Kabupaten Banjar,” kata Guru Khalil.
Menurutnya lebih lanjut, Call Center 112 Kabupaten Banjar adalah wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga segala sesuatu kejadian gawat darurat di wilayah Kabupaten Banjar dapat ditangani secara cepat dan akurat
Diharapakan dengan adanya Call Center ini pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi mengingat wilayah Kabupaten Banjar yang cukup luas”. harap beliau.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Kominfo RI, H Ahmad Ramli dalam sambutannya melalui konferensi video mengatakan, Call Center 112 ini merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dalam menangani semua kejadian gawat darurat di daerah.
“Seperti kebakaran, medis/ambulance, masalah ketertiban dan keamanan, kejadian gawat darurat lainnya, seperti saat ini masalah pandemi Covid-19, sehingga masyarakat Kabupaten Banjar cukup menghafal 1 nomor 112 untuk melaporkan semua kejadian gawat darurat.
Ditambahkan Ramli, pemerintah daerah yang mengoperasionalkan Call Center 112 itu mempunyai konsekuensi yang siap melayani masyarakat selama 24 jam kali tujuh hari dan ini tentunya akan terkoordinasi dengan OPD, Polres, PMI dan lain-lain, dengan demikian layanan ini akan dirasakan oleh masyarakat karena mendapatkan kemudahan dan sangat praktis dari pemerintah. (to/klik)