klikkalimantan.com – PDAM Intan Banjar akhirnya mengeluarkan kebijakan relaksasi tagihan bulanan air leding untuk pelanggan di dua wilayah pelayanan; Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
H Untung Hartaniansyah, Humas pada PDAM Intan Bajar, Rabu (6/5/2020) mengatakan, relaksasi yang diberikan berupa diskon 50 persen tagihan untuk dua bulan ke depan, April – Mei. “April yang dibayarkan Mei, dan Mei yang dibayarkan pelanggan di bulan Juni,” ujarnya.
Dikatakan H Untung, program relaksasi diperuntukkan pelanggan kategori sosial umum, sosial khusus, dan rumah tangga kelompok A1.
“Termasuk kategori sosial umum adalah tempat-tempat ibadah, sosial khusus semisal panti asuhan. Dan kelompok rumah tangga A1 kategori kurang mampu salah satunya tergambar dari kondisi rumah tinggalnya,” kata H Untung.
Dengan relaksasi tagihan, H Untung mengatakan, dapat meringankan beban perekonomian pelanggan di tengah masa sulit wabah virus korona (covid-19) seperti sekarang ini. (to/klik)