klikkalimantan.com – Pasar di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dipastikan tetap buka selama diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 16 – 29 Mei 2020. Kepastian tetap beroperasi pasar di 14 hari masa PSBBb disampaikan Rusdiansyah, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah (PBB).
Menurutnya, selama PSBB hanya diberlakukan pembatasan waktu operasional. “Pasar Subuh pukul 04.00 – 09.00 Wita, pasar pagi 09.00 – 15.00 Wita, dan pasar malam pukul 16.00 – 21 Wita,” kata Rusdianyah, Kamis (14/5/2020).
Ketentuan lain dipaparkan Rusdiansyah, pedagang dan pengunjung wajib memakai masker. Diharuskan juga bagi pedagang dan pembeli mencuci tangan sebelum dan sesudah bertransaksi di tempat yang telah disediakan di lingkungan pasar. “Dan tetap menjaga jarak,” ujarnya.
Ditanya tentang pembatasan toko dan kios penyedia bahan pangan saja yang buka selama PSBB, Rusdiansyah menampiknya.
“Kalau hasil rapat tadi pedagang semua masih diperbolehkan berjualan, hanya saja perlu dibatasi waktu berjualan serta kewajiban pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” kata Rusdiansyah. (to/klik)