klikkalimantan.com – Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru menyelenggarakan layanan diagnosis covid-19 mandiri untuk masyarakat. Menggunakan metode Polymyrase Chain Reaction (PCR) dengan teknik pengambilan swap, layanan diagnosis mandiri bekerjasama dengan Laboratorium Klinik Prodia.
Firmansyah, Kepala Bagian Tata Usaha pada RSDI Kota Banjarbaru mengatakan, layanan diagnosis mandiri sama halnya layanan general check up yang telah lama dikembangkan melalui klinik eksekutif. Tujuannya, mempermudah masyarakat yang dengan kesadaran sendiri, baik perorangan maupun korporasi yang ingin memeriksakan diri meski dalam kondisi sehat.
Mempermudah masyarakat menurut Firmansyah, dalam artian masyarakat tidak perlu keluar daerah untuk uji sampel swap. “Mereka yang melakukan diagnosis mandiri akan menerima surat keterangan telah diperiksa dengan hasil yang objektif tanpa harus repot mengirimkan sampel swap dalam VTM,” kata Firmansyah.
Dan untuk layanan diagnosis mandiri ini, ada tarif yang dikenakan. Meski demikian, Firmansyah menyanggah layanan diagnosis mandiri menjadi ladang bisnis baru RSDI untuk mencari keuntungan di tengah pandemi.
Menurutnya, tarif yang dikenakan diperoleh dari hasil penilaian terendah berbasis biaya unit. “Artinya tetap mengedepankan aspek pelayanan namun tidak mengambil keuntungan. Sedangkan tarif pemeriksaan PCR dari Prodia merupakan fixed cost dari mereka, kami tidak bisa mencampuri hal tersebut”
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Medik, dr Hj Siti Ningsih menambahkan, teknis pelaksanaan diagnosis mandiri tidak sembarangan. Pun tidak serta merta setiap orang dapat melakukan pemeriksaan mandiri meski memiliki kebutuhan dan kemampuan finansial.
“Kapasitas dan kapabilitas petugas pengambil swab serta kemampuan PCR dari Prodia juga terbatas, sehingga dalam sepekan dibatasi hanya dua hari untuk pengambilan sampel; Rabu dan Jumat dengan perjanjian terlebih dahulu dengan petugas administrasi Poli Eksekutif, dengan maksimal 5 (lima) sampel periksa,” kata Siti.
Sedangkan untuk masyarakat, khususnya pasien Covid-19 baik yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Direktur RSDI Banjarbaru, dr Hj Endah Labati Silapurna menyampaikan, tak perlu khawatir karena semua tahapan diagnosis ditanggung pemerintah.
“Jadi tidak benar jika tarif pemeriksaan juga diberlakukan untuk pasien yang memang benar-benar harus diobati, RSDI sebagai rumah sakit pemerintah Kota Banjarbaru meskipun dengan Klasifikasi C, akan tetap berusaha memberikan yang terbaik dan akan selalu terbuka terhadap kritik saran dari masyarakat,” kata Endah Labati. (to/klik)