klikkalimantan.com – Sejak dilantik Bupati Kabupaten Banjar, H Khalilurrahman pada 2 Agustus 2019, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), Mokhammad Hilman menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar yang baru. Hingga pertengahan tahun kursi definitif Kadis PUPR tetap kosong.
Atas dasar itulah, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar yang dikomandoi Irwan Bora telah melayangkan surat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi untuk meminta tanggapan terkait kekosongan kursi Kadis PUPR Kabupaten Banjar. Mengingat, kursi Kadis PUPR merupakan salah satu jabatan strategis disektor pembangunan.
“Jabatan ini merupakan salah satu jabatan strategis yang menjadi pintu masuk pembangunan di Kabupaten Banjar. Akan tetapi, sudah berbulan-bulan tetap kosong,” ujar Irwan Bora digelaran konferensi pers, Rabu (17/6/2020).
Akibatnya, papar pria politisi Gerindra Kabupaten Banjar lebih jauh, sebagai mitra kerja tentunya membuat Komisi III dilema dalam menghasilkan sebuah keputusan dalam rapat bersama. Mengingat, gelaran rapat hanya dihadiri Bidang yang bersangkutan saja.
“Kalau Kepala Bidang saja tak bisa memberikan keputusan, harus Kepala Dinas, hal inilah yang menjadi beban bagi kita. Akibatnya, kinerja Komisi III di bidang pembangunan tidak bisa tercapai,” ucap Irwan Bora yang duduk diapit anggota Komisi III yakni,, Abdul Razak dan Hermani.
Kendati, hingga saat ini jabatan Kadis PUPR tetap kosong pasca ditinggal M Hilman sebagai Sekda Kabupaten Banjar. Namun, Irwan Bora tak ingin menyalahkan M Hilman yang menjabat sebagai Petugas pelaksana (Plt) Kadis PUPR Kabupaten Banjar.
“Kita juga tahu kesibukan Sekda Kabupaten Banjar sangat padat, terlebih ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), sehingga kemampuannya pun terbatas. Karena itu kita sepakat agar pimpinan DPRD Kabupaten Banjar memberikan rekomendasi kepada Bupati agar segara mengisi kekosongan kursi jabatan tersebut,” tuturnya.
Terkait bagaimana mekanismenya, Irwan pun menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Kabupaten Banjar yang lebih berwenang. “Kekosongan yang lama ini sangat memberi dampak negatif bagi pembangunan didaerah,” tegasnya.
Dikonfirmasi via WhatsApp, Rahmadhani, Kepala Badan Kepegawain Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kabupaten Banjar mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan izin melaksanakan seleksi terbuka ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Surat persetujuan dari Mendagri tertanggal 27 Mei 2020 sudah ada dan kami terima beberapa hari yang lalu. Selanjutnya akan dibentuk Panitia Seleksi,” pungkasnya.(zai/klik)