Sampaikan LKPj, Bupati Sebut WTP Jadi Bukti Kinerja Keuangan Daerah Baik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Bupati Balangan H Ansharuddin secara langsung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2019, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (29/6/2020)

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan tersebut, turut berhadir Wakil Ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi dan H Upi Wandi, para anggota DPRD Balangan, jajaran pejabat Pemkab Balangan, serta perwakilan Polres Balangan dan Kejari Balangan.

Bupati H Ansharuddin mengungkapkan, LKPJ ini merupakan sebuah kewajiban sebagaimana diatur undang-undang, dan laporan tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019 yang merupakan penjabaran Tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Balangan.

Seiring dengan amanah kepemimpinan yang diebannya, Bupati Ansharuddin menyatakan, dengan misi dan kebijakan yang diupayakan saling berpadu semaksimal mungkin untuk mewujudkan visi, pihaknya telah menyusun rencana, program dan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah. “Kita  berkomitmen untuk melaksanakan semua itu demi mencapai hasil terbaik untuk masyarakat Bumi Sanggam,” ucapnya.

Menurut Ansharuddin, semua tentu dapat memahami bahwa dinamika yang terjadi tidak selalu masuk di dalam perencanaan sejak awal. “Di situlah pentingnya mekanisme perubahan dalam anggaran, agar bisa cepat merespon bila situasi memang menuntut demikian,” ujarnya.

Pihaknya sendiri, lanjut Anshar, sangat bersyukur dengan adanya dukungan dari semua unsur, sehingga semua rencana dan keharusan melakukan perubahan itu dapat laksanakan. Walaupun mungkin ada yang belum tuntas, melainkan harus dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kemampuan yang ada.

“Raperda ini, beserta seluruh lampirannya, merupakan bagian yang tak terpisah, memuat informasi kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan beserta penjelasan yang cukup rinci. Sehingga kami harapkan dapat memberikan informasi ataupun gambaran mengenai pencapaian realisasi dari target dan program kegiatan yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019,” katanya.

BACA JUGA :
Wakil Ketua DPRD Balangan Ajak Kaum Muda Lestarikan Budaya Daerah

Secara garis besar, ungkapnya, rincian realisasi anggaran pendapatan dan belanja Tahun Anggaran 2019 ialah:  pendapatan terealisasi sebesar Rp 1,514 triliun atau sebesar 114,09 persen dari anggaran setelah perubahan. Kemudian, belanja terealisasi sebesar Rp 1,147 triliun atau sebesar 90,10 persen dari anggaran.

“Sebagaimana kita ketahui, penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD baru dapat kita laksanakan setelah kita menerima hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) atas laporan keuangan kita,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan BPK sendiri, lanjut Ansharuddin, telah diterima dua pekan yang lalu, tepatnya tanggal 16 juni. Karena situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, sehingga acara serah terimanya dilaksanakan secara online.

“Alhamdulillah, kita  memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  BPK. Artinya, ini menjadi yang ke tujuh kalinya bagi Kabupaten Balangan, dan semuanya kita peroleh secara berturut-turut tanpa terputus,”katanya.

Menurut Ansharuddin, mencapaian ini merupakan hasil kerja semua pihak terkait, tak terkecuali DPRD Balangan yang selalu memberi dukungan dan berbagai masukan atau pun kritik.

“Mari kita terus bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja dengan ikhlas, meningkatkan kinerja, agar opini WTP ini tetap kembali ke Kabupaten Balangan setiap tahunnya di masa-masa mendatang,” pungkasnya. (Rdh)