Ratusan Karyawan yang Dirumahkan Kembali Bekerja

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
I Gusti Nyoman Yudiana, Kepala Disnakertrans Kabupaten Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ratusan karyawan perusahaan di Kabupaten Banjar yang sempat dirumahkan terkait Covid-19), kini sudah kembali berkerja.

Kabar gembira ini diungkapkan I Gusti Nyoman Yudiana, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Banjar, ketika ditemuai awak media di ruang kerjanya, kantor Disnakertrans, Jalan A Yani, Km37,5 Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura, Jumat (3/7/20).

“Berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Banjar, beberapa sektor usaha seperti perhotelan, restoran, dan pertanian, mulai kembali memperkejakan karyawannya,” ujarnya.

Hanya saja, papar Nyoman, tidak semua karyawan yang tadinya dirumahkan itu sudah kembali bekerja. Di bidang perhotelan misalnya, baru 50 persen saja yang kembali memperkejakan karyawannya. Ada pula yang mempekerjakan karyawannya secara bergantian.

“Hotel Aston misalnya, sudah kembali beroperasi dan kembali mempekerjakan karyawannya yang dirumahkan. Sementara Treepark Hotel sudah mempekerjakan karyawan pula, namun secara bergantian,” ucapnya.

Memasuki masa ‘New Normal’ ini, lanjut Norman, sektor usaha seperti hiburan dan pariwisata mulai bangkit kembali. Karyawan yang sebelumnya dirumahkan, kini mulai masuk kembali.

“Total karyawan yang dirumahkan seluruhnya  sebanyak 305 orang. Sementara untuk jumlah karyawan yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 25 orang,” tuturnya.

Nyoman memastikan, semua data tersebut diperoleh dari setiap perusahaan yang melapor ke Disnakertrans Kabupaten Banjar. “Kalau tidak melapor, kita anggap tak ada yang merumahkan atau melakukan PHK terhadap pekerjanya. Sedangkan sektor pertambangan yang juga terdampak pandemi Covid-19, hingga saat ini tidak ada yang melakukan PHK maupun merumahkan pekerjanya,” katanya.

Setiap perusahaan yang kembali beroperasi pun, ditegaskan Nyoman, diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatannya.

Seperti diberitakan klikkalimantan.com sebelumnya, sejak terjadi transmisi lokal Covid-19, sebanyak 240 orang pekerja pada beberapa perusahan di Kabupaten Banjar terdampak. Sehingga, terhitung sejak 1 hingga 16 April 2020, sejumlah perusahaan terpaksa merumahkan hingga melakukan PHK beberapa karyawannya, sebagai upaya efisiensi mengalami penurunan pendapatan.(zai/klik)

BACA JUGA :
DPRD Sidoarjo Belajar Perda RTRW di Dinas PUPRP Banjar

Scroll to Top