klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Statistik Dan Persadian Kabupaten Banjar menyerahkan Buku Panduan Covid-19 versi bahasa Banjar kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Martapura, Kamis (9/7/2020).
Kepala Dinas Kominfo HM Aidil Basith didampingi Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik, Eddy Elminsyah Jaya menyerahkannya kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjar Yasna Khairina.
HM Aidil Baaith mengatakan, Buku Saku Covid-19 ini dibuat oleh Tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Kabupaten Banjar dengan versi bahasa Banjar agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Penyusunannya dilengkapi keputusan Mendagri nomor 440-830 tentang pedoman tatanan baru produktif dan aman.
“Dengan kerjasama ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui informasi terkait Covid-19 yang benar dan terpercaya,” ucapnya.
Sinkronisasinya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yasna Khairina mengatakan, buku panduan Covid-19 versi bahasa Banjar juga akan dimuat di Aplikasi iMartapura yang dibuat oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.
“Tanpa perlu datang ke perpustakaan masyarakat sudah bisa membaca buku panduan Covid-19 ini di rumah,” kata Yasna. (to/klik)