KLIKKALIMANTAN.COM – Dua hari berturut-turut, 31 Oktober dan 1 November 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar melaksanakan sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Sosialisasi dilaksanakan di Desa Munggu Raya, Kecamatan Astambul dan Desa Sungai Batang, Kecamatan Martapura.
Pelaksanaan sosialisasi menurut Irwan Kumar, Kepala BPBD sesuai amanat UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana di Indonesia, juga Perda Kabupaten Banjar Nomor 18/2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banjar.
Mengacu pada dua regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bertanggung jawab melindungi dan memberikan edukasi kepada masyarakat ihwal sistem penanggulanagan bencana dan pengurangan risiko bencana.
Saat sosialisasi PRB di Desa Sungai Batang, diketahui ada salah seorang warga, Pak Tomo yang sedang membuat embung mandiri seluas 2 hektare dengan kedalaman sekitar 5 meter.
Disebutkan saat sosialisasi, embung nantinya digunakan untuk keperluan umum, termasuk penangan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Air dari embung yang dibuat Pak Tomo, bahkan dapat diciduk menggunakan ember raksasa helikopter water boombing memadamkan karhutla.
Yang dilakukan Pak Tomo, menurut Kumar, bagian dari PRB, yakni mitigasi struktural. Sedangkan sosialisasi yang dilaksanakan, upaya mitigasi non struktural.
“Jika sudah dapat digunakan, akan diambil koordinat lokasi embung dan dikoordinasikan dengan BPBD Provinsi Kalsel,” kata Irwan Kumar bangga dengan yang dikerjakan Pak Tomo. (to/klik)