Pemkab Banjar Terima Sertifikasi Hak Pakai Barang Milik Negara

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman menerima sertifikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Banjar. Kepala Kantor Pertanahan Ahmad Yanuari menyerahkan sertifikat sebelum pelaksanaan rapat koordinasi mingguan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Senin (13/7/2020).

Bupati H Khalilurrahman mengungkapkan, penyerahan sertifikat BMN dan Daerah berupa tanah ini merupakan upaya guna menjamin kepastian hukum, juga pengamanan aset milik pemerintah, juga upaya untuk menertibkan penggunaan dan pemanfaatan tanah.

“Kita menyadari selama ini belum ada perjanjian kerjasamanya antara Pemkan Banjar dengan BPN tentang percepatan persertifikat tanah milik daerah,” ucapnya.

Bupati berharap perjanjian kerjasama segera dibuat guna menata dan memelihara aset milik daerah. Dan dapat memastikan agar tidak ada aset Negara maupun Daerah yang hilang.

“Terlebih ini menjadi salah satu jalan untuk menyelesaikan, jika terjadi sengketa ataupun konflik pertanahan di Kabupaten Banjar,” terangnya.

Guru Khalil sapaan akrab bupati, juga mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Banjar atas kerjasama yang baik dalam pengelolaan administrasi pertanahan di Kabupaten Banjar dan juga berharap kedepannya kerjasama yang baik ini dapat lebih ditingkatkan lagi. (to/klik)

BACA JUGA :
Dukung Pengembangan Aero City, PDAM Sosialisasi Pemasangan Pipa
Scroll to Top