Silapat Diluncurkan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN, BANJARBARU – Siti Zainab peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan XXXI dengan implementasi proyek perubahan dengan Judul “Optimalisasi Kerukunan Umat Beragama Melalui Sistem Informasi Lapor Cepat “SILAPAT” pada Sub Bidang Ketahanan Agama dan Lembaga Kemasyarakatan Kota Banjarbaru.

Siti Zainab telah mensosialisasikan proyek perubahan Sistem Informasi Lapor Cepat “SILAPAT” di Kelurahan-kelurahan di Banjarbaru. Dimana optimalisasi Kerukunan Umat Beragama Melalui Sistem Informasi Lapor Cepat ”SILAPAT”, Sub Bidang Ketahanan Agama dan Lembaga Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru.

Tujuan agar aplikasi ini dipergunakan masyarakat optimal sebagai bahan informasi tentang jumlah penduduk, rumah ibadat,  organisasi dan lembaga keagamaan sekaligus ruang lapor bagi warga setiap kejadian atau persoalan keagamaan yang mengancam atas kerawanan konflik antar umat beragama, intern umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah.

Dalam rangka penyebaran informasi tentang Peraturan Bersama Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan deteksi dini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah /Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Umat Beragama.

Pendirian Rumah Ibadat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2018 yang tertuang dalam pasal   dan 2 adalah Pendeteksian dan Pencegahan Dini adalah segala usaha, atau kegiatan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan yang tertuang dalam pasal 1  dan 2 adalah Pendeteksian dan Pencegahan Dini adalah segala usaha, atau kegiatan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan.

Pengembangan sarana informasi dengan mengoptimalkan tekhnologi sebagai upaya untuk memberikan layanan terbaik kepada umat beragama yang diterapkan oleh Sub Bidang Ketahanan Agama dan Lembaga Kemasyarakatan melalui SILAPAT diharapkan menjaring data melalui laporan masyarakat akan kondisi keagamaan di Kota Banjarbaru, sehingga tercipta kehidupan keagamaan yang aman dan penuh toleransi antar, intern pemeluk agama.

Berdasarkan implementasi Roadmap/Milestone Proyek Perubahan yang memuat rincian kegiatan selama ditempat kerja yang terbagi dalam 16 kegiatan dan tiga tahapan, yaitu tahapan persiapan, tahapan implementasi dan tahapan evaluasi dan pelaopran yang secara keseluruhan dapat terlaksana dengan baik, sehingga  dapat dibuat kesimpulan sebagai berikut: Berdasarkan hasil sosialisasi SILAPAT dibeberapa rapat dan pertemuan yang telah dilakukan, maka mayoritas respon masyarakat menyambut baik atas aplikasi tersebut sebagai terobosan baru didunia teknologi informasi untuk mempermudah dalam melakukan pelaporan dan pendataan terhadap situasi dan kondisi keagamaan di Kota Banjarbau. Iimplementasi SILAPAT dapat diketahui bahwa jumlah pengunjung apikasi ini telah mencapai 1205 dalam waktu 3 (tiga) minggu dan beberapa respon dari masyarakat yang dituliskan dalam aplikasi SILAPAT dalam media lapor warga.Untuk menjaga sustanable keberadaan SILAPAT, maka dibuatlah SOP.

SOP ini diperuntukkan bagi operator aplikasi dan admin, sehingga jangka penjangnya siapapun yang mengelola aplikasi SILAPAT tetap mengerti alur/ prosedur yang harus dilakukan.

Sementara itu rekomendasi yang dapat diberikan terhadap proyek perubahan (project charter) adalah sebagai berikut: Disarankan kepada pimpinan untuk dapat mendayagunakan  ketersediaan sarana yang dimiliki dalam pengelolaan sistem informasi lapor cepat dan mempersiapkan SDM dalam mengelola dan mengembangkan aplikasi ini ke arah yang lebih baik.

Menyiapkan anggaran terhadap pengelola SILAPAT gunanya supaya aplikasi ini dapat menjembatani antara pemerintah dan masyarakat, dan juga dapat mempermudah instansi pemerintah dalam pengelolaan informasi yang berbasis IT dan Koordinasi dan kalaborasi dalam pelaksanaan proyek perubahan ini seyogianya dapat terus menerus dijalin dengan baik, sehingga mempermudah dalam penyebaran informasi.

Proyek perubahan ini mempunyai untuk mempermudah dalam pendataan dan penggalian informasi melalui pengaduan dengan menggunakan sistem informasi lapor cepat ”Silapat” secara langsung dari masyarakat, sehingga aplikasi ini didesign khusus sebagai media untuk menjaring aspirasi permasalahan yang mengemuka  di masyarakat yang kemudian dapat ditindak lanjuti sesuai permasalahan yang ada. Dimana masyarakat cukup mengklik di www.silapat.bakesbangpol.banjarbarukota.go.id dan android dengan menginstal silapat_new.apk

 

BACA JUGA :
Dewan Dukung PTM Ditunda

 

 

Scroll to Top