klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sempat tak dengar kabar sejak tampu kepemimpinan Kabupaten Banjar dipimpin Bupati/Wakil Bupati H Khalilurrahman – Saidi Mansyur, rencana pengembangan perkantoran Martapura Jadid kembali mencuat.
Di 2021, rencana pengembangan Martapura Jadid akan dimasukkan dalam proses penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Martapura.
“Saat penyusunan RDTR, nantinya akan kami minta kejelasan kelanjutan Martapura Jadid ini,” kata Farida Ariyanti, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang dan Pengawasan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar ditemui beberapa waktu lalu.
Namun untuk kepastian Martapura Jadid akan dilanjutkan atau tidak, Farida tak berani memastikannya. Pasalnya, pengambangan Martapura Jadid di kawasan Desa Jinggah Habang, Kecamatan Karang Intan ini proyek lintas sektoral
“Karena itu kami akan koordinasikan lebih lanjut terkait rencana pengembangan Martapura Jadid ini. Kami akan meminta ketegasan akan dilanjutkan atau tidak,” kata Farida.
Sebagai upaya menjaga kawasan Martapura Jadid tetap steril, Farida mengatakan pihaknya menjaga agar kawasan tersebut tak tumbuh bangunan warga. Setiap akan ada pembangunan di kawasan Martapura Jadid tak diperbolehkan. “Agar nanti tak terkendala bangunan lain yang lebih dulu dibangun oleh warga,” kata Farida.
Untuk diketahui, rencana pengembangan Martapura Jadid digagas pada masa kepemimpinan Sultan Khairul Saleh. Tahapannya sudah menyelesaikan masterplan hingga Amdal. Luas lahan disiapkan lebih dari 100 hektare. Namun nihil berlanjut saat proses pembebasan lahan. (to/klik)