Cicilan Pemko Membayar Hutang Pasar Bauntung Rp11,7 M per Triwulan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BEBAN- Rp11,7 M dana APBD Kota Banjarbaru wajib disetor ke PT SMI untuk meluanasi dana pembangunan Pasar Bauntung. (ft-kus)

Klikalimantan.com, BANJARBARU – Memasuki bulan ke tiga memimpin Kota Banjarbaru, pasangan Walikota HM Aditya Mufti Ariffin dan Wawalikota Banjarbaru Wartono, sejauh ini belum memperlihatkan sesuatu yang baru. Sejumlah program yang belakangan ini mengemuka ternyata sudah dicanangkan kepemimpinan terdahulu.

Sebut saja, menjadikan embung di lokasi eks PT Galuh Cempaka, membangun stadion baru. telah terdahulu dicanangkan selebihnya, justru beban hutang yang harus ditanggung. Yakni hutang pembangunan Pasar Bauntung di Jl RO Ulin, Banjarbaru Selatan.

“Pemko bekewajiban membayar hutang sebanyak Rp11,7 miliyar per triwulan kepada PT SMI. Dalam perjanjiannya, Pemko membayar pertriwulan selama dua tahun. Yakni 2021  dan 2022,” jelas Jainudin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Senin (26/4/2021).

Jainudin menjelaskan, alokasi anggarannya ada di BPKAD yang diambil dari APBD Kota Banjarbaru. Dengan demikian selama dua tahun anggaran, alokasi pembayaran hutan tersebut selalu diamasukkan dalam APBD.

Seperti diketahui, pada periode kepemimpinan Walikota Banjarbaru Alm Nadjmi Adhani, membenahi Pasar Bauntung  menjadi salah satu prioritas. Membangun sebuah pasar yang lebih representatif, rencana membangun sebuah pasar modern pun dimulai. Untuk menguatkan keinginan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru memasukkan agenda relokasi pedagang di Pasar Bauntung dalam Rencana Program Jangka Menengah Pembangunan Daerah (RPJMD) 2016-2018. Namun masalahnya saat itu Pemko Banjarbaru tidak memiliki dana cadangan sebagaimana saat membangun RSUD Idaman Kota Banjarbaru.

Dana pinjaman menjadi salah satu opsi yang akan diambil untuk merealisasikan keinginan memiliki pasar modern. Hingga pada 2018, rencana tersebut terealisasi dengan ditandatanganinya kesepakatan pinjaman dana dengan PT SMI. Di tahun itu jua tahapan-tahapan pembangunan dimulai termasuk rencana pemindahan pasar. (kus/klik)

BACA JUGA :
Kasat Reskrim Polres Balangan Berganti
Scroll to Top