Pastikan Surat Edaran Ditaati, Walikota dan Forkopimda Sidak

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menutup total sementara tempag wisata, hiburan, mall selama masa libur lebaran Idul Fitri 1442 H. Sesuai Surat Edaran Nomor 300/9/KUM/2021, penutan dilakukan lima hari, 11 – 16 Mei 2016.

Memastikan surat edaran dipatuhi, Walikota/Wakil Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin – Wartono dan para petinggi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Q Mall, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banjarbaru, Selasa (11/5/2021).

“Alhamdulillah surat edaran ditaati. Selain Q Mall, kami juga ke Hypermart yang dalam hal ini diberikan dispensasi karena banyak kebutuhan pangan dijual di sana,” kata Walikota Aditya.

Dari pusat perbelanjaan, rombongan juga sidak Amanah Borneo Park, salah satu tempat wisata di Banjarbaru. Di sana rombongongan tak menemukan adanya aktivitas pengunjung. Sidak juga menyasar posko pelayanan terpadu kawasan tapal batas Banjarbaru – Kabupaten Banjar, tepatnya di kawasan Kota Citra Graha, Jalan A Yani KM 18.

Saat sidak, walikota dan rombongan melihat langsung pelaksanaan swap antigen yang dilakukan acak kepada sejumlah pengguna jalan yang sedang melintas. Hasilnya, tak ditemukan pengendara terpapar covid-19.

Tentang kafe dan restoran yang dibolehkan buka hingga pukul sembilan malam, Walikota mewanti-wanti agar pihak pengelola menerapkan protokol kesehatan ketat. Pengelola juga harus menyiapkan petugas yang mengawasi jalannya protokol kesehatan. (to/klik)

BACA JUGA :
Wali Kota Aditya: Jabatan Juga akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah SWT
Scroll to Top