Kapasitas Tampung Gedung Baru LPKA Kelas I Martapura 100 Orang

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Kalapas: Tidak akan Overcrowded

KLIKKALIMANTAN.COM – Rampung dibangun dengan anggaran Rp13 Miliar akhir tahun lalu, gedung baru Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Martapura di Jalan Pintu Air, Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan diresmikan, Senin kemàrin.

Didampingi Kepala LPKA Kelas I Martapura, HM Latif Safiudin, Ferdinan Siagian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan mengungkapkan, dibangunnya gedung baru LPKA sesuai keinginan Kementerian Hukum dan HAM dengan mengusung konsep ramah anak, baik suasana lingkungan maupun regulasinya.

“Kita berharap, setelah keluar dari lembaga ini, anak binaan dapat mempraktikkan berbagai program binaan yang telah diterapkan,” kata Ferdinan.

Menambahkan Ferdinan, HM Latif Safiudin menjelaskan, LPKA Kelas I Martapura tidak hanya diperuntukan menampung warga binaan di Kabupaten Banjar saja, tapi juga se-Kalimantan Selatan. Karena gedung baru LPKA berdaya tampung 100 orang.

“Saat ini LPKA Kelas I Martapura sudah terisi 112 orang. Meski begitu tidak akan overcrowded karena warga binaan yang ditahan ada batasan usia. Jika bertambah usia akan dipindahkan ke lapas dewasa,” ungkapnya.

Lebih jauh dipaparkan Latif, fasilitas yang dimiliki LPKA Kelas I Martapura diantaranya; bangunan kantor, gedung serba guna Dr Sahardjo, klinik kesehatan, ruang makan, dapur dan mushalla, serta arena olahraga.

“Kita juga memiliki 2 blok yakni, paviliun Adam dan Suriansyah. Dengan kapasitas kamar diisi 50 napi dengan 4 kamar yang dimiliki. Sedangkan untuk kunjungan napi sangat dipermudah, karena menggunakan sistem e-KTP, jadi sudah ada database para napi,” jelasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Jalin Sinergi Urusan Palayanan Hukum, Pjs Bupati Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalsel
Scroll to Top