140 Pembakal Terpilih Ikuti Peningkatan Kapasitas, Ini Pesan Ditekankan Bupati

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa bagi pembakal terpilih periode 2021 – 2027. Sebanyak 140 kepala desa (kades) yang baru dilantik Jumat pekan lalu mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kecamatan Kertak Hanyar.

Selasa (6/7/2021), Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H Syahrialludin berkesempatan bersilaturrahmi secara virtual melalui Zoom Meeting di Command Center Martapura.

Bupati Saidi Mansyur dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya kepala desa dan mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bagi Pambakal terpilih Periode 2021-2027.

“Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini semoga membawa manfaat dan menjadi bekal ilmu bapak dan ibusekalian dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa nantinya,”ujar Saidi.

Bupati Banjar juga menjelaskan terkait istilah kata bekerja bersama bukan bekerjasama dan tidak melakukan kebiasaan-kebiasaan yang dibenarkan padahal itu salah.

“Dalam rangka peningkatan kapasitas, pada materi terakhir disampaikan terkait istilah kata kebiasaan yang dibenarkan, hampir sama dengan istilah kami bahwa bekerja bersama dengan kata bekerjasama, jadi pada waktu Kami dilantik menjadi Bupati Banjar, Kami juga menekankan kepada seluruh Kepala SKPD untuk bekerja bersama bukan bekerjasama. Ini perlu kita tekankan begitu pula dengan kata mengikuti kebiasaan yang dibenarkan, karena masih banyak kebiasaan-kebiasaan yang dibenarkan padahal itu salah dilakukan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada saat kita menjabat,” kata Bupati.

Saidi Mansyur terus tekankan istilah kata bekerja bersama bukan bekerjasama, karena bekerja bersama itu adalah salah satu poin yang ditekankan baik itu dari instruksi Bupati Banjar hingga turunannya nanti sampai dinas terkait hingga ke pemerintah desa. (to/klik)

BACA JUGA :
Polres Banjar Beri Sanksi Tegas Kepada Pengguna dan Penjual Petasan, serta Meriam Karbit
Scroll to Top