klikkalimantan.com, BANJARBARU – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58/2021 yang berlaku 9 – 22 November 2021, Kota Banjarbaru termasuk daftar kabupaten/kota dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Menurut Rizana Mirza, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, jika ingin turun lagi ke Level 1, cakupan vaksinasi dosis satu harus mencapai 70 persen. “Saat ini cakupan vaksinasi dosis satu di Kota Banjarbaru 64,13 persen. Sedangkan dosis dua, 47,03 persen, “ kara Rizana di hadapan sejumlah awak media, Kamis (11/11/2021).
Kuraang sekitar 6 persen menuju cakupan ditetapkan pemerintah pusat, 70 persen diakhir 2021, Rizana mengaku optimis dapat tercapai. Bahkan ditargetkan, cakupan 70 persen vaksinasi dapat tercapai.
Menurutnya sejumlah upaya percepatan vaksinasi terus dilakukan. Termasuk vaksinasi yang digelar saban hari di pusat-pusat pelayanan kesehatan. Juga vaksinasi menggandeng sejumlah pihak dan institusi swasta yang ada di Kota Banjarbaru.
Dalam rangka percepatan vaksinasi pula, dua unit mobil vaksinasi keliling akan dioperasionalkan. Tujuannya agar warga tinggal di daerah-daerah yang cukup berjarak dengan pusat-pusat pelayanan kesehatan dapat terlayani. “Kami optimis 70 persen cakupan vaksinasi tercapai,” ujarnya. (kus/klik)