klikkalimantan.com, BANJARBARU – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru purna tugas pada 2021 dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Januari 2022 mendatang. Melepas masa pensiun para ASN, Pemko Banjarbaru menggelar seremoni pelepasan, Kamis (23/12/2021) di Gedung Bina Satria Banjarbaru. Kegiatan dihadiri Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin.
Disampaikan Wali Kota Aditya, hal yang akan dialami setiap orang yang menjalani ikatan dinas negara adalah purna tugas. Dalam kata lain pensiun. Meski berarti sama, namun antara purna tugas dan pensiun dapat dimaknai berbeda.
“Pensiun terkesan selesai sudah semua tugas dan urusan. Namun, purna tugas adalah selesai atau tuntas tugas di instansi yang diikuti, telah sukses dan tanpa cela mengabdi sampai batas kedinasan yang di tentukan, namun tetap bisa mengabdi dengan tanpa ikatan,” kata Aditya.
Dilanjutkan Aditya, pensiun merupakan hak seorang ASN yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas jasa-jasa selama mengabdi bertahun-tahun dalam kedinasan.
Menurutnya, masa pansiun bukanlah hal yang menakutkan, terlebih lagi sampai menimbulkan kegelisahan, depresi, dan akhirnya mengalami post power syndrome. Sebaliknya, masa purna tugas harus diterima dengan semangat baru, sehingga siap menghadapi perubahan ketika pensiun, seperti berkurangnya pendapatan, hilangnya rutinitas pekerjaan dan kewenangan bagi yang sebelumnya memiliki jabatan.
Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, ASN yang purna tugas sebanyak 164 orang. Selain pelepasan masa purna tugas, pada saat yang sama juga dilakukan penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya masa kerja 10, 20, dan 30 tahun. (to/klik)