klikkalimantan.com, BANJARBARU – Kreatifitas Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam mencipta inovasi perlu ditingkatkan. Pasalnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor: 002.6-5848 Tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2021, Kota Banjarbaru masuk kategori Kurang Inovatif.
Berada di urutan 81 dari 93 kota se-Indonesia, Kota Banjarbaru hanya mendapat nilai 16.71. Di urutan pertama, kota dengan Indeks Inovasi Daerah tertinggi kategori Sangat Inovatif diraih Kota Singkawang, Kalimantan Barat dengan nilai 70.63.
Di banding 2020, Indeks Inovasi Daerah Kota Banjarbaru tahun ini merosot enam tingkat, di urutan 75 dari 93 kota se-Indonesia. Juga dengan kategori Kurang Inovatif dengan nilai 53. Di urutan pertama, Kota Yogyakarta dengan nilai 11.637.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru mengatakan, sebenarnya telah banyak inovasi dihasilkan Kota Banjarbaru. Namun belum semua inovasi dapat dimasukkan ke dalam sistem Identity Governence and Administration (IGA). Penyebabnya ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
“Semua inovasi harus diinput ke dalam sistem IGA. Di Banjarbaru ada beberapa inovasi yang belum memenuhi persyaratan,” kata Kanafi dikonfirmasi via WhatApps, Rabu (29/12/2021).
Dipaparkan Kanafi, beberapa persyaratan yang belum terpenuhi itu di antaranya; inovasi belum ditindaklanjuti dengan regulasi oleh inovator, kurangnya sosialisasi dari instansi terkait, dan belum didukung video sebagai media publikasi kepada masyarakat.
Menurutnya, saat ini ada 32 inovasi dimiliki Kota Banjarbaru. Terdiri dari tiga inovasi masih inisiatif, delapan uji coba dan 21 tahap penerapan. “Di 2022 akan kita intensifkan pemenuhan persyaratan, terutama yang ada di instansi agar indeks inovasi Banjarbaru bisa naik,” kata Kanafi. (to/klik)