PCNU Palangka Raya Bangun Ponpes di Kecamatan Mantangai, Peletakan Batu Pertama 15 Maret

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PONPES - Jajaran PCNU Kalteng dan Kota Palangkaraya saat menemui Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat untuk menyampaikan agenda peletakkan batu pertama pembangunan Ponpes di Kecamatan Mantangai, Kapuas.

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menerima kunjungan jajaran Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan PCNU Kota Palangka Raya , Rabu (9/3/2022). Rencana pembangunan pondok pensatren (ponpes) oleh PCNU Kota Palangka Raya di Kabupaten Kapuas, agenda utama disampaikan pada kunjungan kerja tersebut.

Bupati Ben Brahim menyampaikan apresiasinya atas akan dibangunnaya ponpes di kawasan Jalur Trans Kalimantan Palangka Raya – Buntok, tepatnya di Desa Hubang Raya, Kecamatan Mantangai ini. Diagendakan, peletakan batu pertama ponpes akan dilaksanakan 15 Maret 2022 dihadiri Wakil Ketua MPR RI, Lestari Mujijad.

Dikatakan Bupati lebih lanjut, lokasi akan dibangunnya ponpes sangat strategis karena berada di jalur jalur penghubung sejumlah kabupaten di Kalteng. Karena itu, kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Mantangai, utamanya Desa Humbang Raya turut mendukung pembangunan ponpes. “Pondok Pesantren NU yang akan dibangun berada di lahan wakaf H Muhammad Junaidi Siregar seluas 20 hektare,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Palangkaraya, H Muhamad Syahrun mengatakan, kedatangannya bersama Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahny Ben Bahat ini dalam rangka menyampaikan rencana peletakan batu pertama pembangunan ponpes yang nantinya dinamai Raudatun Nadin.

Dipaparkan dia, ponpes ini nantinya juga dicanangkan sebagai kawasan pelatihan wirausaha bagi santri untuk program agribisnis, peternakan, dan perikanan. Sebagai pendukung, juga dibuka lahan seluas 15 hektare yang disebut sebagai Kampung NU. Dengan begitu, total luasan yang digarap mencapai 35 hektare,” kata Syahrun. (sur/klik)

BACA JUGA :
Paslon 02 Lanjutkan Permohonan Gugatan ke MK
Scroll to Top