Disarpustaka dan Pengadilan Agama Kapuas Sepakat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Untuk meningkatkan Budaya Literasi dan mingkatkan minat baca masyarakat Kabupaten Kapuas, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas IIB Kuala Kapuas, Selasa (22/3/2022) bertempat di Kantor Dinas Sarpustaka Kapuas.

Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas Komari, SE mengatakan dengan ditandatanganinya MoU (Nota Kesepakatan) Bersama dan berita acara pinjam pakai buku Perpustakaan ini guna untuk mengisi Pojok Baca pada Kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

“Dengan adanya kerjasama ini,akan memberikan Motivasi bagi Bidang Perpustakaan dan Bidang Pengolahan Kearsipan, sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dan program kerja dapat terlaksana dgn baik yaitu ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui perpustakaan, disamping itu juga melestarikan dan menyelamatkanarsip-arsip vital yg ada di lembaga-lembaga swasta maupun Pemerintah Daerah melalui Bidang Kearsipan,” ungkap Komari.

Adapun Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Sarpustaka Kabupaten Kapuas Komari, SE dan Kepala Pengadilan Agama Kuala Kapuas Muhammad Anton Dwi Putra,

Dalam kesempatan itu, Kepala PA Kuala Kapuas, Muhammad Anton Dwi Putra menyampaikan bahwa kedepannya PA Kuala Kapuas akan berusaha meningkatkan Budaya Literasi dan pengelolaan Kearsipan yang baik pada Kantor Pengadilan Agama Kuala Kapuas. (sur/klik)

BACA JUGA :
Dinas Perikanan Sosialisasi Gemarikan di Kecamatan Martapura
Scroll to Top