klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas (Disarpustaka) menerima Rombongan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur, Badan Pembentukan Produk Hukum Daerah (BAPEMPERDA), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (13/4/2022).
Kunjungan tersebut terkait dengan surat yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Timur, Rusnah Nomor: 041/231/Dispustakasip.II/2022, tentang pelaksanaan kegiataan kaji banding.
Rombongan disambut oleh perwakilan dari Kantor Disarpustaka, Ansyari selaku Sekretaris Disarpustaka, beserta Kabid, Pustakawan dan Staf Disarpustaka.
Adapun kegiatan tersebut dalam rangka Kaji Banding Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah, yang mana ini merupakan kegiatan bertukar pengetahuan dan informasi mengenai penyelenggaraan perpustakaan daerah. (*)