TPP Dikaji Tiru Pemkab Kotawaringin Timur

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENERIMA - Sekda Kabupaten Banjar HM Hikman saat menerima kunjungan kerja Pemkab Kotawaringin Timur untuk kaji tiru program pemberian TPP. (foto: kominfo'klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman menerima rombongan kunjungan kerja Pemkab Kotawaringin Timur, Selasa (17/5/2022). Mendampingi Sekda Hilman menerima tamunya, Kepala Inspektorat, Kencana Wati dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Anang Saleh.

Disampaikan Sekda Hilman, kunjungan kerja Pemkab Kotawaringin Timur untuk kaji banding pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pengelolaan keuangan di Pemkab Banjar.

Tentang itu dipaparkan Hilman, untuk syarat pemberian TPP kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya mengacu pada kemampuan  daerah dalam pengelolaan keuangan, permohonan persetujuan dari DPRD dan pertimbangan persetujuan pemberian TPP dari Kemenkeu.

Lebih lanjut menurutnya, TPP di Kabupaten Banjar sudah berlangsung sejak 2019 dan mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah. ”Adapun kriteria pemberian TPP diantaranya berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja dan tempat bertugas serta kelangkaan profesi,” Sekda Hilman.

M Saleh, Asisten Administrasi Umum Pemkab Kotawaringin Timur mengatakan, tujuan kunjungan kerja kali untuk mengetahui tentang cara penerapan TPP di Kabupaten Banjar, agar bisa diterapkan di daerahnya. Hal ini tentu saja bertujuan untuk menyejahterakan dan meningkatkan prestasi ASN di Pemkab Kotawaringin Timur. ”Terima kasih atas sharing pengalaman dan masukannya dari Pemkab Banjar  semoga dapat kami terapkan nantinya,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
GOW Sosialisasi Program Percepatan Stunting di Desa Juuh
Scroll to Top