H Masruri Ingatkan OPD Tupoksi Pemerintahan dan Kesra Input Data per Triwulan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
APEL - Apel kerja gabungan lingkup Pemkab Banjar, Senin (25/7/2022) di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura. (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – H Masruri, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Banjar menjadi pembina apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Senin (25/7/2022). Apel kerja gabungan di pelataran Kantor Bupati Banjar di Martapura diikuti seluruh pejabat eselon II – IV, dan pejabat fungsional.

Pada apel kerja gabungan, H Masruri menyampaikan tugas pokok fungsi (tupoksi) Sekretariat Daerah (Setda) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56/2019 yakni sebagai penyelenggara fasilitasi dan koordinasi semua perangkat daerah terkait tugas serta fungsi dari Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Dipaparkan dia lebih lanjut, tugas dan fungsinya seperti penyelenggara pemerintahan, yakni penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan seluruh kerjasama daerah melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

“Terkait SPM agar semua SKPD pemangku, melakukan penginputan data setiap tri wulan juga memperhatikan capaian kinerjanya,” kata H Masruri.

Dia juga mengibau, dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 dan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar ke-72 seluruh perangkat daerah agar memasang umbul-umbul, spanduk dan bendera di halaman kantor masing-masing. (to/klik)

BACA JUGA :
Kadiskominfo Tanbu Buka Lomba Nyanyi Lagu Daerah dan Religi Se-Kalsel
Scroll to Top