Bupati: Rancangan RDTR Gambut – Kertak Hanyar Tak Melupakan Keseimbangan Lingkungan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengikuti rapat koodinasi (rakor) lintas sektoral dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, Senin (5/12/2022) di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City. Dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI Gabriel Triwibawa, rakor juga dihadiri para kepala daerah dengan materi pembahasan berbeda.

Bupati Saidi Mansyur yang hadir didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Ana Rosida Santi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), HM Riza Dauly, memaparkan ikhwal Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Banjar tentabg Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar.

Dalam paparannya Bupati Saidi Mansyut mengatakan, Rancangan Perbup Banjar tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar disusuan salah satunya pertimbangan perkembangan permukiman di dua wilayah kecamatan tersebut. Yakni permukiman yang dibangun di Jalan Nasional Ahmad Yani.

Dalam merencanakan tata ruang khususnya koridor Jalan A Yani Gambut – Kertak Hanyar, kata Bupati Saidi memiliki tantangan tersendiri dengan perlunya melestarikan budaya lokal sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup sehingga diharapkan arahan perencanaan yang dihasilkan dalam RDTR Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar dapat mengakomodir kedua hal tersebut.

“Kawasan perkotaan Gambut – Kertak Hanyar sebagai obyek dari perencanaan dalam penyusunan RDTR Kawasan “Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar memiliki delinisiasi dengan luas kurang lebih 15.729 hektare, terdiri atas dua kecamatan yaitu Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar sebagai wilayah permukiman yang eksis sejak lama dan berhimpitan langsung dengan kedua kota yaitu Kota Banjarbaru dan Banjarmasin,”ungkap

Ia juga menegaskan, kawasan Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar tidak melupakan keseimbangan lingkungan maupun potensi sumber daya yang terdapat di perkotaan Gambut – Kertak Hanyar, potensi jaringan irigasi Riam Kanan sebagai sumber air baku tetap dimanfaatkan bagi pertanian.

BACA JUGA :
Perjanjian Kinerja Pejabat Setda Kota Banjarbaru Ditandatangani

Sedangkan komitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan salah satunya diwujudkan dengan penyediaan ruang terbuka hijau publik di Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar yang mencapai 1282,95 hektare atau 33,38 persen dari luas perkotaan Gambut – Kertak Hanyar. (to/klik)

Scroll to Top