Pasar Murah di Kecamatan Mataraman, Pembelian Dibatasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pasar murah menjadi solusi diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP). Dimotori Bidang Perdagangan, Jumat (21/10/2022) pasar murah digelar di Desa Loktamu, Kecamatan Mataraman.

Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Penting, Eka Yustinawati mengatakan, sejumlah barang kebutuhan pokok dijual dengan harga distributor. Di antaranya beras tepung terigu, minyak goreng, gula pasir dan telur.

Menurutnya, jumlah pembelian barang di pasar murah dibatasi. Ini bertujuan agar tak ada oknum masyarakat atau pedagang yang memanfaatkannya untuk memborong barang dan dijual lagi. “Jadi semuanya kebagian,” ujar Eka.

Dikatakan Eka lebih lanjut, pasar murah akan dilaksanakan di 20 kecamatan di Kabupaten Banjar hingga Desember mendatang. Direncanakan, pasar murah akan dilaksanakan sebanyak 63 kali. Termasuk kegiatan pasar pasar murah tingkat Kabupaten sebanyak tiga kali.

“Semoga pasar kegiatan murah yang dilaksanakan dapat meringankan beban masyarakat. Karena di pasar murah masyarakat dapat membeli barang keperluan pokok dengan harga terjangkau “ kata Eka. (to/klik)

 

BACA JUGA :
Enam Nakes RSD Idaman Teladan Tingkat Provinsi, Empat Menuju Nasional
Scroll to Top