klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar kedatangan tamu dua orang dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (21/2/2023). Mereka adalah Asisten Bidang Pemeriksaan, Rizki Arida dan Asisten Pemeriksaan Laporan, Yeni Ariani.
Disambut Kepala Seksi (Kasi) Infrastruktur Jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Milky Suriansyah, kedatangan keduanya untuk sejumlah keluhan masyarakat ikhwal kerusakan jalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Banjar. Satu diantaranya, Jalan Tatah Amuntai KM 10, Kecamatan Kertak Hanyar.
Menurut Rizki Arida, kondisi jalan rusak selama kurang lebih dua setengah tahun, ditambah pula tak adanya penerangan jalan umum pada ruas jalan tersebut membuat tak sedikit pengendara sepeda motor terjatih.
“Jalan tersebut merupakan akses utama dilalui masyarakat menuju lokasi perumahan, sekolah, dan pasar,” kata Rizki.
Oleh karena itu, kata Rizki, Ombudsman RI Kalimantan Selatan meminta Kepala Seksi Infrastruktur Jalan Dinas PUPR Kabupaten Banjar segera merespon dan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
“Pengelola pengaduan Dinas PUPR agar aktif dan cepat dalam menangani aduan-aduan yang disampaikan secara langsung, maupun lewat kanal-kanal pengaduan lainnya. Serta memberikan kejelasan kapan jalan tersebut dapat diperbaiki,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Infrastruktur Jalan, Milky Suriansyah menyampaikan, sebelumnya sudah dilakukan perbaikan jalan di lokasi tersebut. Namun jalan kembali rusak karena banyak truk muatan besar lebih dari delapan ton yang melintas. “Sedangkan badan jalan hanya kuat dilintasi di bawah delapan ton saja,” ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar telah menerima anggaran sebesar Rp2,8 Miliar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang saat ini sedang dalam proses tender. Dana DAK tersebut masuk bulan Juli 2022, dapat direalisasikan pada tahun 2023 ini.
“Perbaikan jalan di daerah tersebut rencananya akan kami lakukan sejauh 1,8 Kilometer dari gerbang depan ke belakang. Kami berkomitmen untuk melaksanakan saran dan permintaan Ombudsman Kalsel dalam waktu segera,” kata Milky. (to/klik)