Predikat WTP Kali Kesepuluh untuk Pemkab Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022, Selasa (9/5/2023). Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyie hadir pada penyerahan LHP dilakukan Kepala Kantor BPK, Rahmadi.

Pada penyerahan LHP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Penegcualian. Predikat sama juga diraih delapan kabupaten/kota lain di Kalsel.

Meriah predikat WTP untuk kali kesepuluh, Wabup Habib Idrus Al Habsyie mengucap syukur. “Alhamdulillah, opini WTP sepuluh kali berturut-turut ini berkat dukungan semua pihak dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakila Kalsel, Rahmadi mengatakan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan mengacu pada sejumlah kriteria. Disebutkan, pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 dan UU Nomor 15 tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD 9 kabupaten kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP,” kata Rahmadi. (to/klik)

BACA JUGA :
DPKP Gelar Pelatihan Pemadam Kebakaran
Scroll to Top