Kepala Inspektorat: ASN yang Menerima SMS SPI Centang Hijau, Silakan Diisi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kepala Inspektorat Kabupaten Banjar, HM Riza Dauly saat memimpin apel kerja gabngan lingkup Pemkab Banjar, senin (9/10/2023) di halaman Kantor Bupati Banjar di Martapura. (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan apel kerja gabungan, Senin (9/10/2023) di pelataran Kantor Bupati Banjar di Martapura. Apel dipimpin Kepala Inspektorat, HM Riza Dauly sebagai inspektur upacara.

Diikuti seluruh ASN lingkup Pemkab Banjar, Riza Dauly menyampaikan bahwa ini sedang dilakukan tahapan Survei Penilaian Integritas (SPI) di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Pemkab Bajar.

Menurutnya, SPI merupakan survei yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan responden terdiri dari unsur internal instansi, pihak eksternal sebagai pengguna layanan dan dari kalangan ahli.

Karena itu kepada ASN yang menerima SMS SPI centang hijau, Riza Dauly meminta agar mengisinya, karena itu adalah bagian dari SPI di Indonesia khususnya di Kabupaten Banjar. “Adapun penilaian SPI meliputi transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, perizinan, pengelolaan anggaran dan sosialisasi anti korupsi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama ia juga menyampaikan, saat ini Pemkab Banjar terus berupaya melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan melalui program pencegahan korupsi terintegrasi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Dan Inspektorat Kabupaten Banjar sebagai pihak yang diamanatkan dalam mengawal program tersebut. ” Memenuhi syarat-syarat sesuai yang diminta dari program MCP KPK sehingga nilainya dapat menggambarkan keadaan sebenarnya,” ungkap Riza Dauly. (to/klik)

BACA JUGA :
Peluncuran COE 2025, Bupati: Cermin dan Kekayaan Tradisi dan Kreativitas
Scroll to Top