DPC Gerindra Deklarasikan Prabowo – Gibran Sebagai Capres dan Cawapres

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banjar deklarasikan Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.

Bertempat di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Banjar. Pernyataan mendukung penuh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Capres dan Cawapres tersebut langsung diumumkan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banjar, HM Rofiqi didampingi seluruh pengurus DPC Gerindra pada, Rabu (11/10/2023).

“Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcam) yang dihadiri seluruh pengurus DPC, perwakilan fraksi, dan seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC). Kami menyatakan dengan bulat dan teguh 1000 persen, Pak Prabowo Subianto dan Gibran harus jadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Karenanya, Politisi Gerindra yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banjar berharap, hasil Rapimcam yang dilaksanakan pada 10 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 Wita tersebut menjadi hasil Pemilu pada 2024 mendatang.

“Dukungan untuk Pak Prabowo – Gibran ini mengalir dari bawah hingga ke atas. Kami berharap hasil Rapimcam ini menjadi hasil Pemilu 2024, dimana yang dilantik sebagai Presiden adalah Pak Prabowo dan Gibran sebagai Wakil Presiden. Ini sudah saat Pak Prabowo memimpin Indonesia bersama Gibran, dan ,” ucapnya.

Sebab, lanjut HM Rofiqi lebih jauh, saat ini Indonesia membutuhkan pemimpin yang kuat, berwibawa, dan punya visi misi yang bagus untuk Indonesia maju kedepannya.

“Perlu kita ingat, semua pembangunan di era kepemimpinan Pak Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI perlu dilanjutkan. Karena, kalau setiap kali ganti pemimpin kita ubah dengan kebijakan baru, sampai kapan Indonesia ini bisa maju,” tegasnya.

BACA JUGA :
Polres Banjar Komitmen Aktif Berkontribusi Dalam Pelestarian Alam

Mengingat terkait batasan usia minimal Capres dan Cawapres masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). HM Rofiqi berharap MK dapat mengabulkan permohonan tersebut.

“Senin nanti kemungkinan sudah ada keputusan terkait batasan usia untuk Presiden dan Wakil Presiden. Mudah-mudahan MK mengabulkan permohonan tersebut. Jadi, Komposisinya pas, yakni antara orang yang sudah berusia matang dengan yang masih berusia muda,” katanya.

HM Rofiqi juga yakin pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo – Gibran memenangi kontestasi pada Pemilu 2024 mendatang, tak terkecuali di Kabupaten Banjar.

“Dua kali Pemilu, Pak Prabowo selalu menang di sini, Insya Allah pada Pemilu 2024 akan meraih kemenangan dengan suara maksimal,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top