DPD Golkar Sudah Siapkan PAW Kamaruzzaman dan Rahmat Saleh

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dua politisi Golkar, yakni Kamaruzzaman dan Rahmat Saleh kini sudah memantapkan langkahnya berlabuh di partai besutan Prabowo Subianto, yakni partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk memenangi kontestasi pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Banjar di 2024 mendatang.

Dengan telah diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada, 4 November 2023 kemarin. Otomatis, kedudukan dua politisi Golkar, yakni Kamaruzzaman dan Rahmat Saleh di DPRD Kabupaten Banjar harus dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Banjar, Chairil Anwar memastikan DPD Golkar sudah memproses terkait PAW untuk dua kadernya yang telah pindah Partai Politik (Parpol) tersebut.

“Karena sudah tidak mewakili atas nama Fraksi Golkar di DPRD maka harus dilakukan PAW. Kita juga sudah menyiapkan dan berkirim surat ke DPRD terkait usulan pemberhentiannya di pertengahan Oktober 2023 lalu. Tinggal berproses di dewan,” ujarnya pada, Senin (6/11/2023).

Sebab, lanjut Chairil Anwar, berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23/2014, Ayat 2 Huruf i. Pada pasal 1 menyebutkan bahwa anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan PAW karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.

“Poin kedua, anggota DPRD diberhentikan antar waktu apabila menjadi anggota parpol lain. Secara otomatis akan diberhentikan sebagai anggota DPRD, dan segala haknya di DPRD akan hilang,” ucapnya.

Ditanya siapa sosok PAW dari Kamaruzzaman dan Rahmat Saleh?

Chairil Anwar menyebutkan, proses PAW tentunya mengacu sesuai mekanisme yang ada, yakni berdasarkan nomor urut dan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pileg sebelumnya.

“Kalau sesuai nomor urut, yang mestinya menjadi PAW dari Rahmat Saleh adalah H Yuliani. Tapi H Yuliani sekarang menjabat sebagai Kepala Desa dan tidak bersedia. Maka, PAW yang diusulkan adalah Syahpudin,” jelasnya.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Disomasi, Rofiqi Sebut Salah Alamat

Sedangkan untuk PAW Kamaruzzaman dari Dapil V, tambah Chairil Anwar lebih jauh, yakni H Ahmad yang sebelumnya pernah menduduki kursi DPRD Kabupaten Banjar.(zai/klik)

Scroll to Top