Reses di Desa Sungai Katapi, Syamsudinor: Kewajiban Anggota Dewan Serap Aspirasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Anggota DPRD Balangan, Syamsudinor melaksanakan reses di Desa Sungai Katapi, Kecamatan Paringin, Rabu (7/2/2024). Reses dihadiri tokoh pemuda dan masyarakat.

Legislatorakrab disapa Pembakal Sudi ini mengatakan, reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan,” ujarnya.

Pembakal Sudi memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya. ”Saya juga berharap apa yang diusulkan jangan sampai tumpang tindih nantinya,” paparnya.

Menurutnya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Balangan untuk diprioritaskan.
“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujarnya

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Syamsudinor mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Balangan.

Sementara itu, perwakilan karang taruna masyarakat Desa Sungai Katapi, Saprianor menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD Balangan Syamsudinor yang mau menggelar reses di desanya karena dia bisa menyampikan asprirasi warga.

“Saya berharap melalui pak dewan Syamsudinor dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Sungai Katapi, perekonomian dan pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan mengemudi, las dan wirausaha,” katanya. (di/klik)

BACA JUGA :
11 Atlet Pencak Silat Balangan Berlaha di POPDA Kalsel, Targetnya Nasional
Scroll to Top