Beredar Isu Hak Angket Jelang Rapat Paripurna, Gelaran Rapat Bamus Berjalan Alot

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Beredar kabar bahwa DPRD Kabupaten Banjar akan mengajukan hak angket terkait masalah mutasi penggantian Sekretaris Dewan (Sekwan) yang dinilai cacat materiil dan formil digelaran Rapat Paripurna yang diagendakan pada 28 Maret 2024 besok.

Pasca berhembus kabar akan ada pengajuan hak angket, pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang diagendakan pada Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 21.00 Wita pun berjalan alot. Lantaran seluruh unsur pimpinan DPRD tidak dapat berhadir untuk memimpin jalannya rapat.

Padahal, gelaran rapat Bamus untuk menjadwalkan kegiatan perubahan pada Maret 2024 telah ditandatangani Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari. Namun tak satu pun unsur pimpinan dapat berhadir.

“Rapat Bamus sudah memenuhi jumlah kuorum, karena anggota yang berhadir sebanyak 13 orang. Jadwal kegiatan rapat paripurna besok dapat diagendakan,” ujar Ahdiat Nurhan usai memimpin rapat.

Ditanya apakah anggota Bamus sudah mendapatkan delegasi dari unsur pimpinan untuk memimpin jalannya rapat, mengingat semua unsur pimpinan tidak dapat berhadir?

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memastikan perihal tersebut sudah diatur dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD.

“Kalau pimpinan tidak ada, dan anggota yang berhadir sudah memenuhi kuorum, maka akan dilakukan pemilihan dari anggota yang berhadir untuk dijadikan sebagai pimpinan rapat. Karena mau tidak mau Bamus harus dijalankan kalau ingin melaksanakan kegiatan,” katanya

Kembali ditanya apa penyebab alotnya jalan gelaran rapat Bamus hingga harus melakukan tiga kali penggantian pimpinan rapat, yakni diawal rapat Wahyudin dari PKB yang ditunjuk sebagai pimpinan, selanjutnya digantikan Pribadi Heru Jaya, hingga terakhir dirinya yang ditunjuk sebagai pimpinan rapat?

Ahdiat pun tak ingin mengomentarinya. “Itu masalah internal, yang penting rapat sudah dapat dilaksanakan,” tuturnya.

BACA JUGA :
Pemindahan Makam Panti Sosial Tresna Werdha Rampung

Bahkan, Ahdiat memastikan dalam gelaran rapat Bamus pihaknya tidak ada menyinggung terkait akan ada pengajuan hak angket dalam gelaran rapat paripurna besok.

“Dalam rapat Bamus DPRD tidak ada membicarakan hal itu. Jadi tidak ada,” ucapnya.

Selain itu, Ahdiat menjelaskan dalam gelaran rapat Bamus tersebut hanya melakukan perubahan jadwal kegiatan DPRD pada Maret 2024. Sedangkan untuk jadwal kegiatan pada April 2024 akan dirapatkan kembali pada rapat Bamus selanjutnya.

“Memang dalam undangan rapat Bamus kami akan menyusun jadwal kegiatan hingga di bulan April. Tapi, berdasarkan hasil rapat malam ini kita hanya melakukan perubahan jadwal Bamus untuk Maret 2024,” tutupnya.(zai/klik)

Scroll to Top