Inan dan Mantimin Ditetapkan Desa Bebas Narkoba di Kabupaten Balangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
ROMPI-Bupati Balangan, H Abdul Hadi memasangkan rompi kepada relawan anti narkoba di Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2024 di Aula Benteng Tundakan di Paringin, Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN-Desa Inan di Kecamatan Paringin Selatan (Parsel) dan Desa Mantimin di Kecamatan Batumandi, ditetapkan sebagai dua desa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Balangan.

“Desa Inan dan Desa Mantimin ditetapkan sebagai Desa Bersinar, makanya saya mengucapkan  terimakasih atas dukungan Pemkab Balangan,” ujar Kepala BNNK Balangan, Faisal Sidiq saat peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2024 di Aula Benteng Tundakan di Paringin, Balangan, Rabu (26/6/26).

Sekarang ini, kata Faisal, peredaran narkoba sudah merebak-bahkan sampai ke tingkat desa. Karena itu, perlu adanya Desa Bersinar, yang merupakan satuan wilayah setingkat desa yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Untuk program Desa Bersinar akan terus dijalankan, dan telah menjadi salah satu program unggulan BNNK dalam upaya mengatasi permasalahan narkoba di Kabupaten Balangan,” tutur Faisal dihadapan Bupati Balangan, H Abdul Hadi, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin dan Unsur Forkopimda yang hadir diacara tersebut.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi mengapresiasi BNNK dengan program yang dijalankan untuk pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Kabupaten Balangan. Pemkab Balangan, telah mengistruksikan kepada seluruh desa untuk mempersipakan hal yang diperlukan untuk Desa Bersinar dan mengalokasikan dana dalam pencegahannya.

“Saat ini, seluruh desa di Kecamatan Halong untuk menjadi Desa Bersinar. Persiapan yang telah dilakukan, baik secara anggaran maupun tim desa yang akan menjadi penggerak pada  setiap desanya,” kata Hadi.(pr/klik)

BACA JUGA :
Kerjasama LAN RI Berlanjut, Bappaedalitbang Banjar Mulai Tahap Penyaringan Inovasi Daerah
Scroll to Top