klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) membahas Metadata Statistik Sektoral, Selasa (11/6/2024) di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar di Martapura. Kegiatan dihadiri Kepala DKISP HM Aidil basith saat pembukaan.
Disampaikan Aidil Basith, tujuan dari dilaksanakannya FGD ini agar menjadi forum diskusi bersama; Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten sebagai Pembina data, DKISP sebagai wali data, dan Organisasi Perangkat Derah (OPD) sebagai wali data pendukung.
“Melalui FGD ini diharapkan dapat meningkatkan Nilai Indeks Pembangunan (IPS) Kabupaten Banjar tahun 2024, melalui kerjasama tim data statistik sektoral yang solid dan berkesinambungan,” harapnya.
Kepala BPS Kabupaten Banjar, Ari Dwi Prasetyo yang juga hadir pada kegiatan tersebut memparkan, berdasarkan Keputusan Bupati Banjar nomor 188.45/ 290 /KUM/2023 tentang pembentukan tim data statistik sektoral Banjar satu data di lingkungan Pemkab Banjar, maka setiap wali data pendukung untuk dapat menyampaikan data dan metadata statistik sektoral sesuai dengan urusan tugas dan kewenangan.
“Melalui FGD ini diharapkan dukungan dari rekan-rekan SKPD maupun tim di tingkat kecamatan akan semakin besar sehingga dapat mendongkrak nilai IPS di Kabupaten Banjar semakin baik lagi kedepannya,” kara Arih. (to/klik)
Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) membahas Metadata Statistik Sektoral, Selasa (11/6/2024) di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar di Martapura. Kegiatan dihadiri Kepala DKISP HM Aidil basith saat pembukaan.
Disampaikan Aidil Basith, tujuan dari dilaksanakannya FGD ini agar menjadi forum diskusi bersama; Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten sebagai Pembina data, DKISP sebagai wali data, dan Organisasi Perangkat Derah (OPD) sebagai wali data pendukung.
“Melalui FGD ini diharapkan dapat meningkatkan Nilai Indeks Pembangunan (IPS) Kabupaten Banjar tahun 2024, melalui kerjasama tim data statistik sektoral yang solid dan berkesinambungan,” harapnya.
Kepala BPS Kabupaten Banjar, Ari Dwi Prasetyo yang juga hadir pada kegiatan tersebut memparkan, berdasarkan Keputusan Bupati Banjar nomor 188.45/ 290 /KUM/2023 tentang pembentukan tim data statistik sektoral Banjar satu data di lingkungan Pemkab Banjar, maka setiap wali data pendukung untuk dapat menyampaikan data dan metadata statistik sektoral sesuai dengan urusan tugas dan kewenangan.
“Melalui FGD ini diharapkan dukungan dari rekan-rekan SKPD maupun tim di tingkat kecamatan akan semakin besar sehingga dapat mendongkrak nilai IPS di Kabupaten Banjar semakin baik lagi kedepannya,” kara Arih. (to/klik)