Kantongi Rekomendasi APIP, Dinkes Lanjutkan Proyek Rumdis Couple Puskesmas Sungai Tabuk 1

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada penghujung Juni 2024 lalu, bangunan baru UPTD Puskesmas Sungai Tabuk 1, di Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk telah resmi dioperasionalkan.

Dengan telah beroperasinya bangunan Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang dikerjakan CV Sukmaha Borneo Mandiri dengan nilai kontrak Rp9,5 Miliar. Maka, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar tinggal merampungkan pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) couple yang mestinya hanya terbangun satu unit dua pintu, malah terbangun dua unit empat pintu, dan satu unitnya belum terselesaikan pada 2023 lalu.

Mengenai satu unit Rumdis dua pintu yang terlanjur dibangun CV Putra Nusa Borneo selaku penyedia dengan nilai kontrak Rp751.095.493,79 dan tidak dapat diselesaikan karena diluar Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kepala Dinkes Kabupaten Banjar Yasna Khairina memastikan akan melanjutkan pembangunannya.

“Tahun ini akan dikerjakan atau melanjutkan pembangunannya. Jadi bangunan yang ada tidak dilakukan pembongkaran, artinya bangunan yang ada dianggap titik nol sehingga tidak dilakukan pembongkaran,” ujarnya pada Kamis (25/7/2024).

Begitu juga terkait dana yang dikeluarkan, lanjut Yasna, sifatnya penambahan bukan dihitung berdasarkan bangunan yang sudah terbangun.

“Prosesnya tetap lelang, dan hal ini sudah kami konsultasikan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tapi saya lupa berapa nilainya,” ucapnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Komisi III dan Dinas PUPR Gelar RDP tentang Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur
Scroll to Top