Puncak Kemarau Diprediksi Agustus, BPBD Lakukan TMC

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak kemarau mulai terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Juli – Agustus 2024 mendatang.

Atas dasar tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui BPBD melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) selam 11 hari terhitung dari 29 Juli – 11 Agustus 2024 di wilayah ring satu, yakni Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Tanah Laut (Tala) yang masuk dalam status siaga darurat.

Usai menghadiri Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Rabu (31/7/2024) pagi di kantor BPBD Kabupaten Banjar, Jalan Sekumpul Ujung, Kecamatan Martapura. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Kalsel Raden Suria Fadliansyah mengatakan, bahwa rawan bencana kekeringan kemungkinan terjadi pada Agustus 2024 mendatang.

“Makanya Kabupaten Banjar melakukan langkah cepat untuk mengantisipasi hal ini dengan menetapkan status siaga, tinggal dari kabupaten/kota lainnya. Karena untuk menetapkan status siaga di tingkat provinsi minimal ada dua daerah,” ujarnya.

Raden Suria juga menjelaskan, pelaksanaan TMC sejak awal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi bencana kekeringan di tengah kemarau, sekaligus mencegah terjadinya Karhutla yang kerab terjadi di lahan gambut.

“Saat terjadi Karhutla tentunya kita akan lebih mudah memadamkan apinya. Yang paling penting lahan pertanian jangan sampai terjadi kekeringan, dan pasokan air harus tercukupi,” katanya

Tak hanya itu, sebagai upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan Karhutla, Raden Suria mengungkapkan bahwa pihak sudah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Irigasi.

“Tapi kita masih menunggu hasilnya. Karena untuk pembukaan air irigasi harus dilakukan dengan hati-hati. Apabila airnya melimpah ruah tentu akan berdampak buruk pada lahan pertanian,” tuturnya.

BACA JUGA :
LSM KAKI Suarakan Adanya Dugaan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab Banjar

Selain itu, BPBD Provinsi Kalsel sudah melakukan mitigasi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendata lahan-lahan tidur sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik lahan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.(zai/klik)

Scroll to Top