klikkalimantan.com, PARINGIN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Balangan, Lindawati menyampaikan pentingnya prosesi pengambilan sumpah janji bagi anggota DPRD terpilih sebagai bagian integral dari rangkaian acara sebelum para wakil rakyat tersebut resmi memangku jabatannya, Selasa (13/8/2024).
Ia menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.
Lindawati menggarisbawahi bahwa amanah yang diberikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Balangan kepada anggota DPRD periode 2024-2029 membawa harapan dan doa dari warga.
“Semoga kami dapat menjalankan tugas dan fungsi yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD Balangan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memikul amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kami menyadari bahwa jabatan ini adalah titipan dari masyarakat, dan kami akan menjalankan tugas ini dengan integritas dan dedikasi yang tinggi,” pungkasnya. (di/klik)