Dishub Kabupaten Banjar Resmikan Dua Trayek Feeder Angkot Martapura untuk Bus Tayo

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar secara resmi mengoperasionalkan dua trayek baru untuk angkutan kota (angkot) atau taksi hijau sebagai feeder angkutan umum Buy The Service (BTS) yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Bus Tayo Hijau.

Dua trayek baru taksi angkot Martapura, yakni Jalur I dari Terminal Martapura menuju Desa Bincau, dan Jalur II dari Terminal Martapura menuju Darul Hijrah Martapura Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura sebenarnya sudah dibuka Dishub Kabupaten Banjar pada Mei 2024 lalu.

Namun, karena ada penolakan dari puluhan sopir taksi angkot terkait kebijakan baru terhadap Bus Tayo yang beroperasional di wilayah Kecamatan Martapura, ditambah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Martapura belum berbadan hukum, sehingga dua trayek baru tersebut baru dapat direalisasikan diakhir tahun ini.

Kepala Dishub Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana melalui Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Jalan M M Zuhdiansari mengatakan, setelah Organda berbadan hukum dengan terbentuknya koperasi. Dua trayek baru taksi angkot Martapura dijadwalkan beroperasi pada 16 Desember, dan melibatkan 19 sopir taksi angkot Martapura yang telah menandatangani kontrak kerja dengan Dishub Kabupaten Banjar.

“Harusnya program ini sudah berjalan pada Oktober 2024 lalu, karena ada berbagai macam persoalan, dan badan hukum Organda baru terbentuk sekitar satu minggu yang lalu, yakni Koperasi Trans Intan Banjar sehingga pada Desember ini baru bisa direalisasikan,” ujarnya pada Kamis (12/12/2024).

Zuhdi juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 Juta ditambah dana Insentif Fiskal yang bersumber dari APBN. Sehingga total anggaran yang disediakan untuk feeder yang telah memberikan pelayanan sebesar Rp360 Juta.

“Transportasi angkutan merupakan salah satu cara untuk menekan laju inflasi, sehingga mendapatkan dana insentif fiskal. Program ini mestinya direalisasikan pada Oktober 2024 lalu, dan para sopir akan mendapatkan uang sewa mobil Rp150.000 per hari, serta gaji Rp1.750.000 per bulan,” ucapnya.

BACA JUGA :
Jalan Poros Pingaran - Ulu Kahelaan dan TMMD Desa Biih Rusak Parah Dilintasi Truk Batu Bara, Pemda Tutup Mata

Karena taksi angkot feeder secara resmi akan beroperasi pada 16 Desember 2024 ini, lanjut Zuhdi, sehingga para sopir angkot hanya menerima separuh gaji saja dari total gaji sebesar Rp1.750.000 per bulan.

“Sehingga dari total Rp360 Juta, anggaran yang terserap hanya sebesar Rp50 Juta, sisanya akan kembali ke kas daerah. Untuk di 2025 mendatang, memang anggaran sudah tersedia, tapi kita masih memikirkan apakah menerapkan sistem pihak ketiga (vendor) dengan tetap memberdayakan sopir yang ada, atau seperti apa nantinya, yang jelas masih kita kaji terlebih dahulu,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top