Proyek Perkuatan Ruas Badan Jalan Astambul – Pasar Jati Akhirnya Rampung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Proyek perkuatan badan jalan ruas Astambul – Pasar Jati yang dilaksanakan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar akhirnya dapat dirampungkan CV Dua Bersaudara Mandiri selaku penyedia jasa pada Senin (16/12/2024).

Meski pengerjaan perkuatan badan jalan ruas Astambul – Pasar Jati yang berada di RT03, Desa Jati Baru yang lebih dikenal masyarakat sekitar dengan sebutan Simpang Sarai terjadi perlambatan karena wanprestasi, yakni tak mampu dirampungkan pada 16 Oktober 2024 sesuai tanggal berkontrak. Namun, CV Dua Bersaudara Mandiri akhirnya mampu menyelesaikan pengerjaan perkuatan badan jalan di Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul dengan nilai kontrak Rp4.077.000.000.

“Untuk pengerjaan di lapangan sudah selesai semua. Dan saat ini kita mengajukan permohonan Provisional Hand Over (PHO) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Jimmy saat ditemui di lapangan.

Sebab, papar Jimmy lebih jauh, Proyek perkuatan badan jalan ruas Astambul – Pasar Jati dilakukan pendampingan oleh Kejari Kabupaten Banjar.

“Pendamping legal standing-nya kan Kejari Kabupaten Banjar, sehingga proses administrasi PHO masih menunggu jadwal dari Kejari. Tapi secara fisik pekerjaan sudah selesai tinggal melakukan perapian,” katanya.

Jimmy juga menjelaskan, untuk sementara akses jalan di RT03 Desa Jati Baru masih ditutup sementara karena menunggu usia beton cukup.

“Sekitar 14 hari ruas jalan baru bisa dilewati. Kami harapkan agar masyarakat sekitar dapat bersabar,” harapnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Diduga Salahgunakan Kewenangan Jabatan, Paslon Petahana 01 Dilaporkan ke Gakkumdu
Scroll to Top